Penanaman karakter ahklak mulia sejak usia dini sangatlah penting. Banyak sekali generasi muda yang telah melupakan budi pekerti, terutama budaya timur karena mereka telah dikuasai oleh budaya barat. Untuk mewujudkan hal itu pendidikan telah membuat kurikulum yang mengintegrasikan pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran di sekolah. Inilah tugas berat guru dan orang tua untuk menanamkan moral dan budi pekerti sejak usia Sekolah Dasar. Upaya daalam menanamkan moral dan budi pekerti sejak dini diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang berkarakter. Menurut Daryanto (2013: 9), watak atau karakter merupakan perpaduan dari segala tabiat manusia yang bersifat tetap sehingga menjadi tanda khusus untuk membedakan orang yang satu dengan yang lain. Karakter dapat dibangun melalui proses pendidikan, pendidikan karakter merupakan usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikkanya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.
Untuk menciptakan peserta didik yang berkarakter maka perlu disiapkan calon calon guru yang berkaraker, mensikapi hal ini program studi PGSD menyelenggarakan kegiatan akademik dan non akademik dengan budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) dengan slogan PGSD “Cerdas Mendidik”. Cerdas di dalam UU Sisdiknas mengandung makna berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Di dalam kamus besar bahasa Indonesia cerdas diartikan sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dsb); tajam pikiran: sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi orang yang baik budi; 2 sempurna pertumbuhan tubuhnya (sehat, kuat): biarpun kecil badannya; sedangkan mendidik mengandung makna dari segi isi, mendidik sangat berkaitan dengan moral dan kepribadian. Jika ditinjau dari segi proses, maka mendidik berkaitan dengan memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kemudian bila ditilik dari segi strategi dan metode yang digunakan, mendidik lebih menggunakan keteladan dan pembiasaan. Mendidik tidak sama dengan mengajar karena mengajar hanya sebatas menyampaikan ilmu atau keterampilan tertentu dengan metode atau cara cara tertentu.
Maka slogan PGSD Universitas PGRI Semarang “Cerdas Mendidik” memiliki makna menyiapkan calon guru sekolah dasar yang memiliki potensi, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri yang mampu memberi motivasi kepada peserta didik untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama, dan bisa menjadi teladan bagi peserta didik. Slogan ini sangat sesuai dan mendukung pelaksanaan slogan Universitas PGRI Semarang“ The Meaning University” yang memiliki makna unggul dan berjati diri, unggul berarti memiliki kompetensi professional, pedagogik, sosial, kepribadian, serta jatidiri berarti memiliki kepribadian dan moral yang mampu menjaga kompetensi yang dimiliki sebagai pendidik yang professional, berkarakter, dan memberi makna bagi kehidupan dan kemaslahatan masyarakat. Mahasiswa calon guru sekolah dasar harus memiliki karakter yang kuat, memiliki moral dan kepribadian yang baik sehingga kelak ketika sudah menjadi pendidik bisa menjadi teladan dan mampu membiasakan kegiatan yang positif bagi peserta didik. Peserta didik usia 7-12 th merupakan fase meniru, maka sebetulnya tingkah polah dan perilaku mereka akan sedikit banyak dipengaruhi oleh perilaku guru yang mendidik mereka, maka dengan slogan PGSD “Cerdas Mendidik” akan hasilkan calon guru Sekolah dasar yang memiliki kompetensi professional dan bisa menjadi teladan bagi peserta didik.